Ancol Ditutup Untuk Formula E, Tokoh Perempuan Perindo : Emak - emak dan Anak - anak Juga Butuh Piknik ke Pantai
JAKARTA-Ike Suharjo Juru Bicara Partai Perindo Bidang Perempuan dan Anak, bereaksi keras terkait rencana penutupan kawasan wisata Ancol saat berlangsung lomba balap Formula pada 4 Juni mendatang.
Kepada media Minggu (29/5), ia menilai kebijakan tersebut sangat tidak adil, khususnya bagi kaum perempuan dan anak - anak. " Emak - emak dan anak - anak juga butuh piknik ke Pantai Ancol,"tegasnya.
Ia mengaku menolak keras kebijakan tersebut. Pasalnya, kawasan wisata Ancol adalah milik publik yang bisa dinikmati semua orang, dan biasanya pada akhir pekan selalu dikunjungi anggota keluarga yang ingin berwisata menikmati suasana pantai, khususnya kaum ibu atau emak - emak dan anaknya.
"Banyak ibu - ibu atau emak - emak yang membawa anaknya berwisata di Ancol, menikmati wahana dan pantai Ancol. Apakah mereka menyukai dan ingin menonton balapan Formula E, kemungkinan besar tentunya tidak. Karenanya tidak adil jika pengelola Ancol dan panitia Formula E menutup kawasan Ancol, yang menjadi hak publik,"tutur Ike.
Seharusnya menurut Ike, pihak pengelola tetap membuka kawasan wisata Ancol, meski menjadi beberapa bagian, sehingga tidak ada hak publik yang dirampas. Karena tidak semua pengunjung wisata Ancol menyukai balapan Formula E.
Ike juga berpendapat, dibukanya Ancol untuk umum saat balapan Formula E, justru sangat menguntungkan bagi pelaku UMKM yang ada di sekitar kawasan balapan Formula E, sesuai dengan harapan dan visi penyelenggara yang ingin menggerakan sektor ekonomi UMKM.
"Kita tahu kaum ibu atau emak - emak itu hobinya belanja, bisa saja sambil berwisata mereka mampir ke booth - booth UMKM yang ada di sekitar areal kawasan balap. Ini tentunya menambah keuntungan bagi pelaku UMKM itu sendiri,"tandasnya.
Pernyataan tersebut juga didukung oleh Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto, pria yang akrab disapa SGY ini sependapat, jika Kawasan Wisata Ancol harus dibuka saat lomba balap Formula E berlangsung.
Menurutnya, sesuai dengan Undang - undang no 27 /2007 dan Undang - undang no 1/ 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau - pulau kecil, publik harus bisa mengakses ke pantai.
"Pengelola Ancol maupun Panitia Formula E tidak berhak menutup areal wisata Ancol, karena disana ada pantai publik milik seluruh warga,"tegasnya. (tfk)